Suara.com - Artis Nafa Indria Urbach melaporkan beberapa akun Instagram yang dinilai menyebarkan konten asusila terhadap anaknya, Mikhaela Lee Jowono.
"Ya itu tadi sekitar lima akun, sekitar segitu," kata Nafa di Polda Metro Jaya, Senin (2/18/2017).
Nafa menduga di balik akun tersebut merupakan predator seksual pencari anak-anak di bawah umur.
"Di Line itu berita Line Today, beberapa sih akun personal," kata Nafa.
Nafa telah menyerahkan beberapa bukti, antara lain screenshot dan fotocopy komentar-komentar pemilik akun dan pemberitaan media massa.
"Jadi memang secara resmi kita melaporkan menggunakan data-data yang kita punya adalah bukti-bukti screenshot terus ada beberapa copy-an yang sudah diprint, yang mana diduga akun-akun itu mengandung unsur pidana dalam asusila di akun medianya media Line dan IG-nya. Dimana di situ terdapat unsur asusila," kata pengacara Nafa, Sandy Arifin.
Nafa sudah memiliki dua saksi yang nanti akan dihadirkan ke Polda Metro Jaya.
"Saksi juga akan hadirkan, mungkin satu dua hari ini kita akan hadirkan. Nanti untuk lebih lanjut sudah serahkan kepada penyidik ditkrimsus Polda Metro Jaya," kata dia.
Laporan yang dibuat Nafa Urbach telah diterima polisi dengan nomor LP/3032/VIII/2017/PMJ/Dit. reskrimsus.
Dalam laporam, Nafa memasukkan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik.