Suara.com - Sidang perceraian Henry Baskoro Hendarso alias Enji dan Rozmanizar digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017). Enji selaku penggugat malah absen di sidang tersebut.
Menurut kuasa hukum Enji, Denny Karel Tumuju, kliennya berhalangan hadir karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggal.
"Tadi mau ke sini mendadak ada rapat penting di kantor, makanya tidak sempat hadir. Insya Allah tanggal 23 (Agustus) hadir," kata Denny usai sidang.
Awak media kemudian menyinggung apa alasan duda Ayu Ting Ting itu ingin berpisah dari Rozmanizar. Menurut Denny, mereka kerap bertengkar belakangan ini.
Baca Juga: Klaim Laporan Belum Dicabut, Acho: Mau Niat Damai atau Nggak?
"Alasannya, seperti di pasal 16 f pp no 9 tahun 1975, juncto pasal 16 huruf f, juga kompilasi hukum islam. Seandainya terjadi pertengkaran secara terus menerus dan tidak bisa di damaikan dalam perkawinan itu maka ya diajukan untuk bercerai," ujar Deny menjelaskan.
Sementara itu, Rozmanizar hadir di sidang perceraiannya. Kepada media, dia mengatakan ingin tetap mempertahankan rumah tangganya yang sudah dibangun dua tahun itu.
Enji diketahui mendaftarkan talak cerai di PA Jakarta Timur pada 11 Juli 2017. Gugatan ini masuk tak lama setelah Enji dikabarkan selingkuh dengan perempuan lain.
Berikut video wawancara kuasa hukum Enji:
Baca Juga: Elza Syarief ke Istri Muda Al Habsyi: Istri Nggak Jelas!