Al Habsyi Absen Sidang Cerai, Pemeriksaan Saksi Ditunda

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 17 Agustus 2017 | 05:14 WIB
Al Habsyi Absen Sidang Cerai, Pemeriksaan Saksi Ditunda
Ustadz Al Habsyi. [suara.com/Puput Pandansari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustadz Ahmad Al Habsyi kembali absen di sidang lanjutan perceraiannya dengan Putri Aisyah pada Rabu (16/8/2017). Kuasa hukum Al Habsyi, Sandy Arifin mengatakan kliennya tak diwajibkan hadir mengingat agenda sidang adalah pemeriksaan bukti dari pihak Aisyah.

"Karena memang agendanya cuma pemeriksaan bukti. Bukan tidak ingin datang, tapi kan ada kuasa hukumnya, tadi memang agendanya kalau memang habib tidak hadirpun tidak ada kewajiban beliau untuk hadir," kata Sandy usai sidang. di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Namun, kehadiran Al Habsyi mendadak diperlukan karena sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim kemudian menundanya dan ingin mengutamakan Al Habsyi hadir pada sidang selanjutnya.

"Dari pihaknya penggugat tadi sudah menghadirkan saksi tapi dikarenakan klien kami juga tidak siap hari ini, jadi kami menyampaikan kepada majelis hakim untuk pemeriksaan saksi dari pihak penggugat kalau memang dari pihak kita bisa menghadirkan minggu depan akan kita hadirkan," ujar Sandy menjelaskan.

Baca Juga: Klaim Laporan Belum Dicabut, Acho: Mau Niat Damai atau Nggak?

Sidang ditunda hinga dua minggu mendatang. Jika pada sidang selanjutnya, Al Habsyi tak juga datang, pemeriksaan saksi tetap dilakukan.

"Majelis menyatakan bahwa kalau misalnya dua minggu berikut kita tidak bisa menghadirkan (Al Habsyi), pemeriksaan saksi tersebut akan berlangsung tanpa dihadiri oleh habib," ujar Sandy.

Putri Aisyah mengajukan gugatan cerai terhadap Al Habsyi pada 31 Januari 2017. Perceraian mereka disebut-sebut karena Aisyah tak terima sang suami memutuskan poligami.

Video wawancara Sandy Arifin:

Baca Juga: Elza Syarief ke Istri Muda Al Habsyi: Istri Nggak Jelas!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI