Suara.com - Ustadz Al Habsyi diklaim sudah memilih ingin menceraikan istri pertamanya, Putri Aisyah Aminah. Hal ini seperti disampaikan Elza Syarief, kuasa hukum Putri Aisyah.
Menurut Elza, keinginan Al Habsyi dibuktikan lewat hasil sidang lanjutan yang digelar hari ini, Rabu (16/8/2017). Dalam ppersidangan hakim mengambil putusan profisi, di mana ada permintaan penetapan uang administrasi dari tergugat terhadap istri dan ketiga anak selama masa persidangan.
"Jadi memang jelas sudah, dengan adanya permohonan tergugat provisi, berarti menandakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai," kata Elza usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).
Ditambahkan Elza, pernikahan Al Habsyi dan Putri Aisyah sudah tak sehat. Pasalnya, Al Habsyi sudah beberapa menjatuhkan sumpah kepada istri yang telah memberinya tiga orang anak.
Baca Juga: Ustadz Al Habsyi Dipeluk Non Muslim, Ini Cerita Menariknya
"Perkawinan ini sudah tidak bisa kami pertahankan lagi. Dan secara faktual pihak tergugat tidak tinggal bersama kami, tapi sudah tinggal dengan istri yang belum resmi, istri yang nggak jelas," tutur Elza.
Seperti diketahui Putri Aisyah istri dari ustadz Al Habsyi mengajukan gugatan cerai pada 31 Januari 2016 lalu. Diduga gugatan dilakukan karena Al Habsyi berpoligami.