Suara.com - Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah menanggapi soal dugaan biseksual yang diidap kliennya.
"Itulah yang saya jawab tadi. Untuk bertanya (soal Atalarik biseksual) saja kita agak sungkan," terang Junaedi ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
"Tapi kalau ditanya Marwa apakah selama selama lima tahun menikah pernahkah Marwa tidak didampingi Arik dalam setiap momen? Satu hari 24 jam, kalo tidak urusan syuting mereka itu kayak lepas sama daun," lanjutnya.
Seperti diketahui, dugaan biseksual Atalarik disamapikan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat saat membacakan putusan cerai, Selasa (15/8/2017) kemarin.
Dalam sidang majelis hakim dengan jelas menyebutkan keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa bahwa Atalarik memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Namanya disebut-sebut sebagai pemilik kelainan biseksual.
"Menurut saksi, mulai terjadi cekcok saat hamil anak pertama. Dan puncaknya 4 bulan lalu. Penggugat pulang ke rumah orangtuanya dalam keadaan menangis. Juga ada kelainan seksual, biseksual," kata Sahrudin saat membacakan dalam sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017).
Salah satu anggota hakim juga membacakan keterangan kakak Tsania Marwa. Kesaksiannya ikut menguatkan jika Atalarik memiliki kecenderungan biseksual. Bahkan, Atalarik juga senang melihat video dengan konten menyimpang.
"Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) Senang melihat video (porno) homoseksual," ujar majelis hakim saat membacakan keterangan saksi saat bersidang.