Penyebab Tsania Marwa Gagal Dapat Hak Asuh Anak

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2017 | 05:15 WIB
Penyebab Tsania Marwa Gagal Dapat Hak Asuh Anak
Artis Tsania Marwa usai sidang putusan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong telah memutus perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (15/8/2017), hakim menyatakan hak asuh anak jatuh ke tangan Atalarik.

Keputusan hakim ini telah diprediksi kuasa hukum Atalarik, Junaedi. Menurut dia, hakim menolak karena berkas-berkas gugatan dalam surat kuasa Marwa tak cukup lengkap untuk mengajukan hak asuh anak.

"Syarat-syarat formil untuk mengajukan hak asuh anak tidak terpenuhi. Dengan kata lain cacat formil surat gugatan itu," kata Junaedi di PA Cibinong usai sidang.

Karenanya, dia menilai apa yang diputuskan majelis hakim sudah tepat, yakni hanya mengabulkan sebagian gugatan Marwa. "Dalam hal ini harus dipisahkan dengan ditolak," ujarnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Terkunci di Dalam Kamar Hotel dan Pingsan

Kendati begitu, Junaedi membuka kesempatan kepada Marwa untuk berunding kepada kliennya terkait hak asuh anak-anak.

"Kalau Marwa ingin mengasuh anak, datang lagi ke rumah, berembuk lagi, diasuh secara bersama, karena anak buat aset, mereka punya hak sendiri untuk dapat kasih sayang dari orang tua,"  ujarnya.

Simak juga video ini:

Baca Juga: Selamatkan Timnas, Septian David Maulana "Trending Topic" Twitter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI