Suara.com - Aktor Tora Sudiro dibebaskan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/3/2017). Bebasnya Tora menyusul dikabulkannya penangguhan penahanannya oleh Polres Jakarta Selatan.
Usai dibebaskan, suami artis Mieke Amalia ini menyampaikan terima kasihnya kepada keluarga dan sahabatn yang telah memnberikan dukungan. Ucapan tersebut disampaikan Tora lewat akun medsos Instagramnya, @t_orasudi_ro.
"Terima kasih buat temen-temen yang dukung saya di #sayabersamatora #ridefortora semalem akhirnya bisa juga ngeliat ig, maapin yak, kaga lagi-lagi dah kapok. Sekali lagi terimakasih banyak buat dukungannya, much Love," tulis Tora.
Baca Juga: Alat RSKO Tak Lengkap, Penyebab Tora Sudiro Dipulangkan
Senin siang aktor Tora Sudiro meninggalkan Rumah Sakit ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro dan Kompol Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, Tora tampak santai dan melempar senyum kepada wartawan.
"Jadi hari ini, dari tanggal 12, pihak kepolisian sudah menangguhkan penahanan saudara Tora Sudiro," tutur Lydia.
Tora ditangkap di rumahnya di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB bersama Mieke.
Baca Juga: Acungkan Jari Tengah di Kantor Polisi, Ini Kata Tora Sudiro
Dari lokasi penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa barang bukti berupa 30 butir tablet diduga psikotropika. Namun setelah menjalani pemeriksaan hanya Tora yang ditahan dan Mieke dibebaskan.