Suara.com - Tora Sudiro sudah bisa sedikit bernafas lega. Per Senin (14/8/2017) kemarin, penangguhan penahanannya dikabulkan Polres Jakarta Selatan sehingga diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Ketergantugan Obat (RSKO) Cibubur.
Kabar bahagia ini tentu saja disambut suka cita oleh keluarga, termasuk istrinya, Mieke Amalia. Tak banyak basa-basi, Mieke cuma memposting gambar berlatar putih bertuliskan "Alhamdulillah" diakhiri simbol hati.
Sementara di caption, Mieke memberikan emoticon berdoa dan hati sebagai tanda bersyukur.
Ungkapan syukur Mieke ini juga mendapat sambutan hangat dari warganet. Mereka seakan ikut merasakan kebahagian Mieke.
Terkait penangguhan penahanan Tora, polisi punya alasan sendiri. Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, RSKO tak bisa memenuhi kebutuhan pengobatan Tora sehingga dipersilahkan untuk menjalani rehabilitasi jalan di tempat lain.
Diberitakan sebelumnya, Tora bersama Mieke ditangkap polisi di kediaman mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan pada 3 Agustus 2017. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 30 butir pil dumolid.
Sehari kemudian, Mieke dibebaskan dengan alasan cuma sebagai pemakai. Sementara Tora dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Berikut video detik-detik saat Tora hendak meninggalkan RSKO:
Baca Juga: Kasih Selamat ke Chico, Pesan Wanda Hamidah Tak Dibalas, Kenapa?