Ancam Polisikan Paedofil, Nafa Urbach Tunjuk Sandy Arifin

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2017 | 19:32 WIB
Ancam Polisikan Paedofil, Nafa Urbach Tunjuk Sandy Arifin
Artis Nafa Urbach. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nafa Urbach menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukumnya guna menyeret netizen diduga paedofilia yang menyebut Mikhaela Lee Juwono, putrinya dengan sebutan Loli.

Penunjukan Sandy Arifin, kata istri aktor Zack Lee tersebut, lantaran dirinya tak paham dengan persoalan hukum.

"Makanya saya telepon Mas Sandy, gimana mulainya, saya nggak paham soal hukum," kata Nafa dalam jumpa press di One Bel Park Mall, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Awalnya Nafa bersama Sandy berencana berkonsultasi dengan pemerhati anak Seto Mulyadi. Namun, niat ini batal dilakukan karena lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu sedang berada di luar kota.

Baca Juga: Anak Diincar Paedofil, Nafa Urbach Siap Datangi Cyber Crime

"Tadi sudah ngomong sama Mba Nafa sambil nunggu kak Seto pulang, besok pagi akan komunikasi dan konsultasi sama pihak kepolisian," tambah Sandy.

Setelah berkomunikasi dengan pihak berwajib, Sandy segera menyiapkan berkas yang dibutuhkan kemudian melaporkan para pemberi komentar negatif terhadap anak Nafa yang diduga paedofilia.

"Kita akan bicara sama direktorat cyber crime. Permasalahan ini dimulai dari medsos, jadi besok hasil seperti apa, kalau Selasa besok harus buat laporan polisi terhadap klien saya, kita sudah siap untuk buat laporan. Tapi kalau harus kumpulin barang bukti, kita siapkan dulu," lanjutnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Diminta Bantu Nafa Urbach Tangkap 'Paedofil'

Seperti diketahui Nafa memposting foto diakun sosial medianya mengenai berita putrinya di salah satu media online. Dalam postingannya tersebut, Nafa naik pitam karena komentar yang mengarahkan ke hal negatif. Diduga yang memberikan komentar negatif itu adalah para pelaku pedofil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI