Suara.com - Minggu (13/8/2017) pemain sinetron Rio Reifan dicokok polisi terkait kasus narkoba. Rio diamankan petugas di pinggir jalan Caman, Bekasi, Jawa Barat.
Mulanya, polisi curiga ketika melihat sebuah mobil berhenti di pingir jalan cukup lama. Saat diperiksa, Rio Reifan berada di dalamnya dalam keadaan mabuk.
Hal ini seperti dituturkan Wakapolres Kota Bekasi AKBP Widjonarko. Penangkapan Rio berawal dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah mobil parkir di pinggir jalan.
"Petugas lalu lintas patroli, sudah dua kali lewat situ tapi (mobil Rio Reigan) nggak pindah-pindah. Kemudian petugas datangi dan periksa surat-suratnya. Ternyata tidak ada surat-surat lengkap," ujar Widjonarko di Mapolres Kota Bekasi, Senin (14/8/2017).
Baca Juga: Selain Kasus Narkoba, Ini Fakta Rio Reifan yang Jarang Diketahui
Pemeriksaan kendaraan Rio juga dilakukan atas keresahan masyarakat melihat mobil Rio terparkir cukup lama.Melihat kejanggalan tersebut, lanjut, petugas kemudian menggeledah mobil Rio dan menemukan sabu bekas pakai serta bong alias alat hisap.
"Diperiksa kemudian didapat alat yang digunakan untuk menggunakan sabu," katanya.
Rio diamankan polisi usai dari tempat hiburan malam di Jakarta Barat, Minggu (14/8/2017). Dari tangan Rio diamankan barang bukti berupa sisa sabu yang habis dipakai sebesar 0,21 gram. Saat ini Rio ditahan di rutan narkoba Polres Kota Bekasi.
Baca Juga: Saat Diciduk Rio Reifan Lagi Mabuk di Dalam Mobil