Suara.com - Pesinetron Rio Reifan kembali terciduk kasus narkoba. Kali ini, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu dicokok polisi karena kedapatan membawa dan memakai zat psikotropika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan Rio kepada penyidik, dirinya menggunakan sabu di sebuah tempat hiburan di bilangan Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan pakai di tempat hiburan di Jakarta Barat dan mungkin belum tuntas," ujar Wakapolres Kota Bekasi AKBP Widjonarko di Mapolres Kota Bekasi, Senin (14/8/2017).
Widjonarko menambahkan, saat diamankan Rio berada di dalam mobilnya dan dalam keadaan mabuk. Kemungkinan Rio melanjutkan memakai sabu di pinggir Jalan Caman, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat setelah pulang dari tempat hiburan.
Baca Juga: Digiring Polisi, Rio Reifan Bungkam
"Iya, masih (mabuk). Dia pakai di Jakarta Barat, dan belum tuntas dan mungkin melanjutkan kembali di dalam mobil di pinggir jalan Caman. Tes urinenya positif mengandung metafetamin, " tuturnya lagi.
Dari tangan Rio diamankan barang bukti berupa sisa sabu habis dipakai sebesar 0,21 gram. Saat ini Rio sudah dijebloskan di ruang tahanan narkoba Polres Kota Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi penangkapan tersebut. Argo menjelaskan ihwal penangkapan Rio ketika petugas mencurugai mobil yang ditumpangi RIo berhenti ke tepi jalan raya.
"Kemudian petugas menanyakan surat surat kendaraan namun pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet, dan bong," kata Argo melalui keterangan tertulis, Senin (14/8/2017).
Baca Juga: Pesinetron Rio Reifan Positif Pengguna Sabu