Suara.com - Rio Reifan kembali diciduk kasus narkoba. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap petugas Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Jawa Barat, pada Minggu (14/8/2017), malam.
Saat ini, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut diamankan di Polres Kota Bekasi.
Mengenakan penutup kepala, masker hitam, celana panjang warna krem, serta pakaian tahanan hijau, Rio tampak digiring empat orang petugas menuju sebuah ruangan.
Saat berpapasan dengan wartawan, Rio tak memberikan komentar sembari bergegas mengikuti petugas.
Baca Juga: Pesinetron Rio Reifan Positif Pengguna Sabu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi penangkapan tersebut. Argo menjelaskan ihwal penangkapan Rio ketika petugas mencurugai mobil yang ditumpangi RIo berhenti ke tepi jalan raya.
"Kemudian petugas menanyakan surat surat kendaraan namun pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet, dan bong," kata Argo melalui keterangan tertulis, Senin (14/8/2017).
Sabu tersebut ditemukan di dalam tas warna coklat di dalam mobil. Sabu tersebut, kata Argo, ditemukan di dalam sarung kacamata.
"Dari tas milik Rio Reifan merk Polo Team warna coklat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata merk Nike warna hijau," kata dia.