Suara.com - Hari ini, Senin (14/3/2017) siang aktor Tora Sudiro meninggalkan Ruamh Sakit ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Kebebasan Tora menyusul dikabulkannya penangguhan penahanannya oleh Polres Jakarta Selatan.
Didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro dan Kompol Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung , suami artis Mieke Amalia ini terlihat santai dan melempar senyum kepada wartawan.
"Jadi hari ini, dari tanggal 12, pihak kepolisian sudah menangguhkan penahanan saudara Tora Sudiro," tutur Lydia.
Dengan adanya keputusan tersebut Tora sudah bisa berkumpul dengan keluarganya di rumah. Dan menjalani aktifitasnya seperti biasa. Namun dia diwajibkan untuk melapor ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ello Susul Tora Sudiro ke RSKO Senin Besok
Berikut video detik-detik Tora Sudiro keluar dari RSKO Cibubur: