Suara.com - Pesinetron Rio Reifan dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Ini setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan tes urin terhadap pemeran Restu dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji.
"Dari hasil cek urin positif Methamphetamine," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (14/8/2017).
Rio ditangkap saat petugas Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan patroli di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Minggu (14/8/2017) malam.
Rio yang mengendarai mobil berplat nomor B54KTI ditangkap karena dicurigai saat berhenti di pinggir jalan.
Baca Juga: Lorenzo Ungkap Dua Faktor Kegagalannya Menang di Austria
Rio tak bisa menunjukkan surat kendaraan ketika anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan usai kendaraannya diberhentikan.
Kemudian, polisi membawa Rio ke pos polisi di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant, Marga Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi untuk dilakukan penggeledahan.
Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan cangklong, pipet dan alat hisap sabu.
Polisi juga mememukan satu klip berisi sabu-sabu, saat menggeledah tas warna cokelat milik Rio. Satu bungkus sabu tersebut, ditemukan di dalam sarung kacamata.
Terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut, anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian menggelandang Rio ke Polresta Bekasi.
Baca Juga: Akhir Kelabu Karier Si Manusia Tercepat di Dunia
Rio mengakui sabu-sabu beserta alat hisap merupakan miliknya saat diinterogasi petugas.