Masih Diperiksa, Ello Belum Tentu Direhabilitasi Hari Ini

MadinahIsmail Suara.Com
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:44 WIB
Masih Diperiksa, Ello Belum Tentu Direhabilitasi Hari Ini
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.

Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Ello Muncul di Hadapan Wartawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI