Suara.com - Polres Jakarta Selatan akhirnya menghadirkan Marcello Tahitoe alias Ello dalam gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017). Ello dikethaui ditangkap di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (6/8/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ello dihadirkan penyidik Polda Metro bersama salah salah satu teman lelakinya berinisial DM yang juga ikut ditangkap. Sementara inisial RGG dibebaskan karena tak terbukti menggunakan atau memiliki ganja.
Kekasih artis Aurellie Moeremans ini tampak memakai pakaian tahanan Polres Jakarta Selatan warna oranye dengan wajah tertutup. Tak sepatah kata yang keluar dari si pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" tersebut saat diseret ke hadapan wartawan.
Baca Juga: Ke Polisi Ello Mengaku Pecandu Baru
Suasana berubah gaduh manakala Ello dihadirkan. Puluhan wartawan nampak berebut mengambil gambar.
Ello yang berinisial DMT, serta kedua rekannya, yakni DM dan RGG ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/8/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat bersih tak sampai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.
Baca Juga: Hari Ini Ello Dikirim ke RSKO Cibubur
Ello dan DM pun kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan sedang menunggu hasil asesmen medis yang terdiri dari analisis medis dan psikososial pelaku.
Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkoba.