Kasus yang menjerat Jeremy merupakan laporan yang dibuat warga Australia bernama Patrik Alexander. Jeremy dituduh melakukan penipuan terhadap lahan dan bagunan vila di Ubud, Bali 2013. Diduga, kasus penipuan terkait aset vila itu mencapai Rp16 Miliar.
Namun dari laporan itu, Jeremy kemudian melapor balik Patrik atas kasus sengketa aset vila ke Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2014.
Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, diungkapnya status TSK Jeremy Thomas tak lama setelah anaknya, Axel matthew Thomas, anak laki-lakinya ditetapkan sebagai TSK dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Putra Jeremy Thomas Segera Disidang
Berkas Axel sendiri telah dinyatakan P21 alias lengkap dan siap disidangkan. Polisi juga telah melimpahkan penahanan Axel dan barang bukti terkait kasus psikotropika itu ke Kejaksaan Tangerang, Banten.
"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Kalau sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai tanggungjawab penyidik untuk tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2017).