Suara.com - Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello mengaku belum lama menjadi pecandu narkoba jenis ganja. Hal ini seperti disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan.
Sayang, Iwan menolak menceritakan lebih jauh kenapa Ello sampai terjerumus menjadi seorang pecandu.
"Yang bersangkutan kalau menjawab sih belum lama. Tapi, ini masih dalam proses penyelidikan kami. (Alasan mengonsumsi ganja) Saya rasa sudah cukuplah," kata Kombes Pol Iwan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Hal serupa juga disampaikan tim kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, sebelum press release disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan malam tadi.
Baca Juga: Hari Ini Ello Dikirim ke RSKO Cibubur
"Itu (alasan Ello mengonsumsi ganja), nggak ada lagi pembahasan, hanya Ello yang tahu. Tapi, menurut kami tim kuasa hukum, semua itu terjadi karena lingkungan," tandas Chris.
Ello dicokok pada 6 Agustus 2017 Marcello atas kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak dua paket kira-kira seberat 5 gram. Ello ditangkap bersama dua rekannya di Jalan Geriya Kecapi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu polisi menetapkan dua tersangka yakni DM dan DMT termasuk Ello.
Ello dijerat pasal 111 dan 127 undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun karena dianggap tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkoba.
Baca Juga: Ngaku Salah Pakai Ganja, Ello Minta Maaf
Hari ini, rencananya Ello akan dikirim ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk direhabilitasi. rencana tersebut seperti disampaikan Isaac Sanger, kuasa hukum Ello.