Suara.com - Chris Sam Siwu, kuasa hukum musisi Marcello Tahitoe alias Ello mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (10/8/2017) sore. Chris mengatakan kunjungannya untuk memantau kondisi Ello setelah empat hari mendekam di tahanan.
"Nanti pokoknya, saya sudah komunikasi dengan Ello. Intinya, pertama adalah Ello mau sembuh, itu saja. Kita mau lihat kondisi Ello dulu," kata Chris.
Ditambahkan Chris, barang bukti yang diamankan dari Ello saat penangkapan adalah ganja. Hal ini seperti yang sudah disampaikan Kabag Humas Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Ello Ditangkap, Aurelie Moeremans Risih Diburu Wartawan
"Kalau dari Kabag Humas Polda Metro ganja ya," lanjut Chris.
Ello diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017) di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ditangkap Ello sedang bersama seorang teman lelakinya. Dari lokasi penangkapan petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.