Suara.com - Komika sekaligus aktor Muhadkly Acho dan pengelola apartemen Green Pramuka akhirnya bertemu untuk melakukan mediasi atas perantara Polda Metro Jaya. Pertemuan dua pihak itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2017) malam.
"Intinya sudah ada kesepakatan positif bahwa kita akan menyelesaikan ini dengan kekeluargaan," kata Acho usai melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya.
Karena keterbatasan waktu, mediasi malam itu belum menemui kesepakatan. Meskipun, kemungkinan mereka berdamai sudah bisa dipastikan.
Kuasa hukum Acho, Thomson Situmeang mengatakan mediasi akan dilanjutkan pada hari ini, Kamis (10/8/2017).
Baca Juga: Mieke Amalia Kirim Sepucuk Surat Cinta untuk Tora Sudiro
"Jadi nggak mungkin malam ini selesai. Tapi malam ini kita sepakat menyelesaikan secara damai," kata Thomson.
Diberitakan sebelumnya, Acho dipolisikan pengelola Apartemen Green Pramuka atas pasal pencemaran nama baik lewat media sosial. Acho menulis kekecewaan di blog pribadi miliknya karena tak puas dengan pelayanan apartemen yang dihuninya itu.
Acho pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Senin (7/8/2017) lalu, penyidik Polda Jaya melimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Simak juga video ini:
Baca Juga: Terduga Penganiaya Dicky Sm*sh Belum Jadi Tersangka