Suara.com - Aktor Tora Sudiro dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur hari ini, Senin (7/8/2017) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah pemeriksaan di RSKO, Tora akan dikembalikan ke tahahan Polres Jaksel.
Hal ini seperti dituturkan Kasubag Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan.
"Sekarang penyidik sedang bawa ke sana. Nanti kalau selesai akan balik lagi ke sini (Polres Jakarta Selatan)," kata Purwanta.
Tora diketahui dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dengan pengawalan ketat dari petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dikawal Ketat, Tora Sudiro Dibawa ke RSKO Cibubur
Saking ketatnya, awak media tak diberikan akses untuk mewawancarai Tora. Sekira pukul 16.38 WIB suami atis Mieke Amalia tersebut tiba di RSKO CIbubur.
"Kelanjutan dari asesmen kemarin salah satunya adalah TS (Tora Sudiro) harus segera direkomnedasikan ke RSKO. Nah, sekarang dalam perjalan ke sana didampingi istrinya, " kata Purwanta kepada wartawan.
"Sekarang baru sampai di RSKO. Rekan-rekan bisa berpikir sendiri kira-kira dari sini jam berapa," lanjutnya.
Keputusan membawa Tora ke RSKO Cibubur, kata Purwanta, salah satunya berdasarkan asesmen dari pihak Badan Narkotika Nasional.
Baca Juga: Tora Sudiro Dinyatakan Tak Tersangkut Jaringan Narkoba
"Pemeriksaan itu tentunya dari berbagai macam kepentingan penyidik. Asesmen yang kemarin juga nanti berlanjut. Asesmen TS salah satunya atas rekomen dari BNN," lanjutnya.
Tora Sudiro diketahui diciduk petugas Polres Jakarta Selatan di kediamannya di komplek perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Dari kediaman Tora polisi mengamankan barang bukti berupa 30 butir pil Dumolid .
Polisi juga mengamankan istri Tora, Mieke Amalia. Beberapa jam kemudian, Mieke Dibebaskan karena dianggap hanya pengguna, bukan pemilik.