Tora Sudiro Batal Jalani Asesmen di BNN, Ini Alasannya

Senin, 07 Agustus 2017 | 14:19 WIB
Tora Sudiro Batal Jalani Asesmen di BNN, Ini Alasannya
Kepolisian Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan aktor Tora Sudiro terkait dugaan penggunaan dan kepemilikan 30 butir Dumolid di Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Senin (7/8/2017) Tora Sudiro dijadwalkan menjalani asesmen medis dan psikologis di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. Sayangnya, asesmen batal dilakukan.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko melalui aplikasi pesan singkat. Dalam pesannya, Sulistiandriatmoko mengatakan Tora masih harus menjalani pemeriksaan lainnya.

"Rekan-rekan, berdasarkan koordinasi antara Tim Asesmen BNN dengan Penyidik Sat Narkoba, hari ini Tersangka TS tidak ke BNN karena akan menjalani pemeriksaan kesehatan lainnya. Terima kasih," bunyi chat resmi Sulistiandriatmoko kepada wartawan.

Selain pembatalan asesmen, Sulis juga menyebutkan rencana alternatif penyidik terhadap suami Mieke Amalia tersebut.

Baca Juga: Mieke Amalia Curhat Tora Sudiro Tidur di Alas Tipis

"Kemungkinan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)," ujar Sulis lagi.

Tora Sudiro dicokok di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan pada 3 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB. Polisi menyita barang bukti berupa 30 butir pil Dumolid di kamar tidur dan kamar mandi.

Selain Tora, polisi juga mengamankan istrinya, Mieke Amalia, ke Polres Jaksel. Setelah beberapa jam diperiksa, Mieke dibebaskan karena alasan bukan pemilik Dumolid melainkan pengguna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI