Suara.com - Raisa Andriana dan Hamish Daud telah mendaftarkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka akan melangsungkan akad nikah pada Minggu, 3 September 2017.
"Semua sudah lengkap, persyaratannya termasuk izin atau rekomendasi dari ambassy atau kedutaan Australia, untuk calon mempelai prianya, Hamish Daud. Kemudian untuk Raisa juga sudah dari RT, RW, kelurahan sampai rekomendasi di KUA nya juga," kata Kepala KUA Tanah Abang, Pahlawan Jurangga Daulay saat ditemui di kantornya, di kawasan Jalan Karet Tensin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Walau segala syarat sudah lengkap, menurut Kepala KUA Tanah Abang, Pahlawan, sampai hari ini Hamish belum menentukan mas kawin apa yang akan di berikan kepada calon istrinya.
"Ini mas kawinnya masih dibicarakan. Ini sudah menjadi satu hal yang bisa dibilang rahasia, nggak, tapi masih dirahasiakan oleh mereka, mungkin biar jadi kejutan," jelas Pahlawan.
Pahlawan menambahkan, syarat mas kawin harus sudah tercantum tiga hari sebelum akad nikah dilaksanakan.
"Biasanya H minus tiga sih. Karena nanti akan dicantumkan di buku nikah. Biasanya semua calon mempelai sudah masukkan emas kawinnya sebelum buku nikahnya di cetak. Jadi kita nggak bisa lagi nulis di tempat," tandas Pahlawan.
Berikut wawancara Kepala KUA Tanah Abang, Pahlawan Jurangga Daulay: