Dia lalu memberikan rangkaian penutup, "Untuk para aparat keamanan tolong jaga suami saya, maafkan suami saya, dia orang baik dia bapak yang baik untuk anak anaknya. Ya Allah tolong jaga suami saya. saya sangat merindukannya ya Allah.Tolong bawa pulang Bab."
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Agustus silam atas pemakaian dan kepemilikan dumolid, Tora Sudiro harus menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada hari ini meski dijadwalkan pada pukul 10 pagi, Tora Sudiro belum juga nampak hadir.
Tora dan Mieke sebelumnya dicokok di kediaman mereka di Bali View, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pukul 10:00 WIB pagi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 30 butir pil dumolid di kamar tidur dan kamar mandi.
Baca Juga: Tora Sudiro Konsumsi Obat Terlarang, Keluarga Sudah Tahu?