Suara.com - Tanto Sudiro, ayah dari aktor Tora Sudiro, menjenguk putranya yang kini mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2017).
Sebagaimana diketahui, Tora telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan psikotoprika jenis Dumolid.
Penetapan ini setelah Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek kediaman Tora di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pagi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 30 butir pil dumolid di kamar tidur dan kamar mandi.
Baca Juga: "Rafathar", Film Keluarga "Sci-Fi" Pertama di Indonesia
Selain Tora, polisi juga sempat menggelandang istrinya, Mieke Amalia, ke Polres. Setelah beberapa jam diperiksa, polisi membebaskan Mieke dengan alasan bukan pemilik, hanya pengguna.
Sementara itu, Tanto menjelaskan isi pembicaraan dengan putranya di Polres. Dalam kesempatan itu, Tanto mengatakan, jika Tora sempat menyampaikan kata-kata sayang kepadanya.
"Dia bilang aku sayang papa. Sisanya tanya kabar. Saya tahu dari wajahnya lagi susah, sudah hapal," ujar Tanto di Polres Jakarta Selatan.
Tanto berharap, pengalaman ini jadi pelajaran berharga bagi putranya untuk menjalani hidup yang lebih baik lagi ke depannya.
"Ya saya kira sih biasa aja ya. Masa senang terus. Ya susah juga sekali-sekali. Jadi semoga dengan pengalaman yang menimpa dia ini, dia makin kuat menjalani segala cobaan," katanya.
Baca Juga: Hadiri Premier "Rafathar", Raffi Ajak Anak Istri Naik Helikopter
Tora Sudiro dijerat dengan Undang-undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.