"We love you guys. Stay strong yaa, Mieke dan Tora, sebagai sesama pekerja industri seni, gua tahu banget bagaimana kalian bekerja keras. Semoga masalahnya cepet selesai. We pray for you," tulisnya.
Ada juga netizen yang mengkritisi polisi karena hanya menangkap para pengguna saja dan bandar narkoba jarang ada yang tertangkap.
"Heran-heran polisi Indonesia, pada kurang kerjaan, kenapa selalu artis jadi korban? Yang bandar2 besarnya dong lau tangkepin," tulis @ssy_bintang_febrian.
Baca Juga: 'Ditegur' Ditjen Pajak Soal Mobil Mewah, Begini Respon Raffi
Seperti diketahui, Mieke Amalia dan Tora Sudiro ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumah mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pagi.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 30 butir obat psikotoprika jenis Dumolid.
Tora Sudiro resmi ditetapkan tersangka kasus kepemilikan narkoba. Bintang film "Warkop DKI Reborn" ini langsung dijebloskan ke penjara Polres Metro Jakarta Selatan.
Sedangkan, Mieke Amalia dibebaskan penyidik karena tidak terbukti menyimpan narkoba jenis dumolid, melainkan hanya sebagai pengguna.
Baca Juga: Ini "Starting Grid" MotoGP Ceko