'Ditegur' Ditjen Pajak Soal Mobil Mewah, Begini Respon Raffi

Minggu, 06 Agustus 2017 | 08:59 WIB
'Ditegur' Ditjen Pajak Soal Mobil Mewah, Begini Respon Raffi
Aktor dan presenter Raffi Ahmad saat ditemui di screening film Rafathar Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Raffi Ahmad angkat bicara terkait mobil mewah Koenigsegg yang ramai diperbincangkan netizen. Dikatakan Raffi, super car buatan Swedia yang diduga jadi koleksi mobil terbarunya itu, bukan miliknya.

Mobil tersebut dipinjamkan dari temannya. Rencananya, salah satu mobil termahal di dunia itu akan digunakan Raffi saat perayaan ulang tahun putranya, Rafathar Malik Ahmad, pada 15 Agustus nanti.

"Itu heboh orang-orang. Itu mobil orang lagi nitipin di rumah gue, gue pakai, dibilangnya mobil gue. ‎Cuma nggak apa-apalah, tambah ngetop guenya, makasih," ucap Raffi ditemui usai screening film Rafathar di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

"Bukan untuk kepentingan film, sebenarnya kita pakai itu nanti di ulang tahunnya Rafathar, cuma dia kasih sama kita istilahnya supportnya lah. 'Udah kalau mau tes-tes dulu silakan pakai' nantinya akan digunakan di ulang tahunnya Rafathar," Raffi menambahkan.

Baca Juga: Posting Chat Soal Caisar, Raffi Marah Besar pada Egi John?

Mobil mewah ini mulai ramai dibicarakan netizen setelah komika Raditya Dika memposting fotonya dirinya bersama Raffi saat main ke rumah suami Nagita Slavina tersebut.

Dalam postingan tersebut, Radit menulis caption, "Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih..,"

'Kehebohan' semakin menjadi karena salah satu yang membalas tweet Radit adalah Direktorat Jenderal Pajak. Pihak Ditjen Pajak menitip pesan kepada Radit untuk Raffi agar melaporkan kepemilikan mobil Koenigsegg tersebut dalam SPT Tahunan Pajak jika memang miliknya.

"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika," cuit @DitjenPjakRI.

Baca Juga: Ini "Starting Grid" MotoGP Ceko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI