Suara.com - Postingan aktor yang juga seorang komika Raditya Dika berujung 'masalah'. Gara-gara dia, Raffi Ahmad diingatkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) agar melaporkan penambahan harta di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Foto yang diunggah di akun Twitter-nya menampilkan Radit sedang berpose di samping mobil mewah bersama Raffi. Di caption dia menulis,"Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih..,"
Tak disangka, postingan Radit direspons oleh akun Twitter Ditjen Pajak.
"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika," cuit @DitjenPjakRI.
Baca Juga: Jerman Minta Belgia Berikan Data Terkait Skandal Insektisida
Radit pun membalas, "Siap Kak," dengan diakhiri emoticon tertawa.
Respons Ditjen Pajak ini langsung viral di media sosial. Hingga berita ini ditulis, setidaknya sudah di-retweet sampai 2.875 kali dan mendapat 872 "like".
Namun, belum diketahui pasti apakah mobil super cepat asal Swedia itu benar dimiliki Raffi. Yang pasti, Radit belum lama ini memang berkunjung ke rumah Raffi dan menjajal beberapa mobil suami Nagita Slavina itu.
Kunjungan Radit ke sana dimasukkan ke dalam vlog pribadinya di situs berbagi video YouTube.
Baca Juga: Gara-gara Ilmu Sihir, 2 Pejabat Cina Dipecat