Langgar UU Psikotropika, Tora Sudiro Terancam 5 Tahun Bui

Jum'at, 04 Agustus 2017 | 15:24 WIB
Langgar UU Psikotropika, Tora Sudiro Terancam 5 Tahun Bui
Kepolisian Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan aktor Tora Sudiro terkait dugaan penggunaan dan kepemilikan 30 butir Dumolid di Jakarta, Jumat (4/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut video Tora Sudiro saat dirilis oleh Polres Jakarta Selatan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI