Suara.com - Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan telah merilis penangkapan aktor sekaligus komedian Tora Sudiro atas kasus penyalahgunaan obat penenang atau antidepresi dumolid
Tora dirilis di lantai 2 Polres Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.10 WIB, Jumat (4/8).
Lelaki bertato itu memakai baju tahanan warna oranye serta penutup kepala hitam.
Saat digiring masuk, Tora masih meladeni candaan para pewarta yang telah menunggunya. Mulai meladeni ajakan tos oleh pewarta dan mengacungkan jempol yang ada stempel tinta, hingga melakukan gerakan membentuk love saat rilis akan digelar.
Baca Juga: Badan Pak Guru Hancur Usai Ditabrak Mobil di Daan Mogot
"Tora Tora, gimana kabarnya?," panggil wartawan.
"Sip, Alhamdulillah," jawab Tora sambil terus berjalan menembus barisan wartawan.
Tak berhenti disitu, Tora juga meladeni ledekan wartawan yang berteriak "jangkrik bos", ucapan terkenal dalam film terbaru Tora, "Warkop DKI Reborn", yang akan dirilis 31 Desember mendaatang.
Tora lalu menjawab dengan ucapan yang sama, "jangkrik bos"
Polisi mengatakan, urine milik Tora Sudiro dan Mieke Amalia dinyatakan positif mengandung obat keras.
Baca Juga: Hanura Nyatakan Setia, Jokowi Ucap Terimakasih, Lalu Ikut Yel-Yel
Pasangan ini digerebek oleh petugas Polres Jakarta Selatan di kediaman mereka di Bali View, Cirendeu, Ciputat Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Polisi telah mengamankan 30 butir dumolid yang tersebar di kamar tidur dan kamar mandi.
Penangkapan Tora dan Mieke merupakan pengembangan setelah polisi menangkap pengedar narkoba berinisial A di Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan A, terungkap salah satu pembeli narkoba yakni Tora.