Suara.com - Aktor Tora Sudiro dan istrinya, artis Mieke Amalia menunjuk pengacara Razman Arief Nasution sebagai kuasa hukumnya. Siang hari ini, Kamis (3/8/2017) Tora dan Mieke dijenguk Razman yang datang bersama dua pengacara lainnya.
"Kedatangan saya ke sini atas permintaan Tora Sudiro," kata Razman di Polres Jakarta Selatan.
Kepada awak media Razman mengaku kesulitan menemui Tora dan Mieke yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan.
"Ingin saya sampaikan bahwa tadi untuk ketemu beliau sangat sulit, sangat sulit. Karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Saya akhirnya bertemu Pak kapolres. Pak kapolres baik, dan akhirnya barulah kita ketemu Tora Sudiro dan istrinya," tutur Razman.
Baca Juga: Apa Itu Dumolid? Barbuk Kasus Narkoba Tora Sudiro
Seperti diketahui, Tora Sudiro ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan di kediamannya di komplek perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut petugas ikut mengamankan artis Mieke Amalia, istri Tora.
Dari lokasi penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa 30 butir pil yang diduga Dumolid.
Baca Juga: Tora Sudiro- Mieke Ditangkap, Susul Ammar Zoni dan Pretty Asmara