Kuasa Hukum Kiswinar Yakin Mario Teguh Jadi Tersangka

Kamis, 03 Agustus 2017 | 11:09 WIB
Kuasa Hukum Kiswinar Yakin Mario Teguh Jadi Tersangka
Mario Teguh menghadiri rekonstruksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Ariyani, dan putranya, Ario Kiswinar di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, mengungkapkan bahwa dirinya yakin Mario Teguh akan jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri dan putranya, Ariyani Soenarto dan Ario Kiswinar.

"Kalau saya yakin, mestinya tersangka. Berdasarkan analisa yuridis saya, selama 35 tahun jadi ‎advokat, saya yakin orang ini harus jadi tersangka," kata Ferry usai menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Menurut Ferry, Mario bisa dijadikan sebagai tersangka dari barang bukti berupa pembicaraan Mario dengan seorang pemandu acara dalam sebuah program talk show.

Foto: Mario Teguh dan putrinya, Audrey Teguh.

"Itu hasil wawancaranya itu. Dia menyangkal Kiswinar terus, dia menuding ibu Aryani bermain sama Mr X," katanya.

Namun, Ferry tidak mengetahui kapan batas waktu ketetapan Mario akan dijadikan sebagai tersangka.

"Ngga tahu‎. Kan itu kewenangan mereka (penyidik). Mereka ngundang (gelar perkara) aja udah syukur kita," tandas Ferry.

Baca Juga: Mario Teguh Bantah Blokir Nomor Telepon Putranya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI