Suara.com - Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto kembali mendatangi propam Polda Metro, Kamis (27/7/2017). Kedatangan mereka kali ini untuk memenuhi panggilan Propam terkait laporan mandeknya kasus fitnah dan pencemaran nama baik.
"Jadi hari ini Ario dan ibu Aryani memenuhi panggilan ke propam Polda Metro Jaya terkait dengan mengambangnya perkara yang sedang kami hadapi," kata kuasa hukum Ario, Mozart Amahorseya ditemui Propam Polda Metro Jaya hari ini.
Ario dan sang bunda sebelumnya membuat laporan di Propam karena merasa kasus yang dilaporkan kliennya terhadap motivator Mario Teguh jalan di tempat. Mereka ingin mencari keadilan di sana.
"Karena perkara ini terkesan diam tidak berjalan, jadi kami melapor, kami melakukan upaya hukum di sini. Jadi kami melaporkan penyidik ke Propam," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Media India Kabarkan Jessica Iskandar dan Vishal Singh Pacaran
Menurut Mozart, penyidik belum maksimal menangani laporan kliennya karena waktu itu sedang banyak kasus lain di Polda Metro Jaya, termasuk kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Kemarin-kemarin kalau ditanya kenapa ini terkesan berjalan di tempat, lamban, karena kasus 212, terus kasus Ahok, kasus Riziq," ujarnya.
Selain itu, kata dia, penyidik juga harus mengantre di Puslabfor untuk memeriksa rekaman acara Kompas TV yang dijadikan sebagai barang bukti. Seperti diketahui, ucapan Mario yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik disiarkan Kompas TV di acara Sapa Indonesia Pagi.
Kasus yang menjerat Mario berawal dari ucapannya yang menyebut Ario merupakan anak Aryani dari Mr X. Pernyataan itu disampaikan untuk membantah pengakuan Ario sebagai anak kandung Mario.
Baca Juga: Video Al Ghazali Diduga mabuk, Ahmad Dhani: Itu kan Jus Jeruk