Suara.com - Kuasa hukum Tsania Marwa, Busro Sapawi yakin kliennya bakal mendapat hak asuh anak-anak lewat putusan cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Meskipun, saat ini anak-anak masih berada di tangan suami Tsania, Atalarik Syah.
"Itu kan undang-undangnya sudah mengatakan jika anak-anak di bawah 12 tahun itu hak untuk ibunya atau penggugat. Itu mutlak hukumnya," kata Busro usai sidang lanjutan perceraian Tsania-Atalarik di PA Cibinong hari ini, Selasa (25/7/2017).
"Sekarang posisinya dikuasai oleh tergugat (Atalarik). Nantinya kami akan merebut lewat peradilan ini," ujarnya lagi.
Bahkan, upaya ambil paksa juga bakal ditempuh bila ada pihak yang menghalang-halangi putusan majelis hakim kelak.
"Jika nanti sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)kami akan lakukan jalur hukum juga. Kalau tidak mau kami akan lakukan upaya paksa," ujarnya.
Marwa sebelumnya sudah menempuh upaya lain dengan mengadukan masalah ini kepada KPAI. Tapi sampai sekarang, usaha itu belum juga membuahkan hasil.
"Kami menginginkan pertemuan itu sama anaknya bukan hanya principal. Kan kalau hanya principal sama saja nggak akan selesai, sama saja kayak sidang di sini," ujar Busro.