Suara.com - Komedian Aming melakukan pembacaan ikrar talak terhadap istrinya, Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (24/7/2017).
"Alhamdulillah, lancar dan semoga ini jadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak," kata Aming usai membacakan ikrar talak.
Pembacaan talak berjalan singkat. Aming keluar dari ruangan sekira pukul 09.30 WIB dengan wajah sumringah.
"Kalau ditanya perasaannya gimana, ya seperti saya bilang, konsistensi saya jaga bahwa yang namanya cerai bukan masalah menang atau kalah, dua-duanya kalah," jelas Aming.
Baca Juga: Aming Belum Cerai 100 Persen, Ikrar Talak Ditunda Jumat
Aming berharap keputusan berpisah dengan Evelyn bisa diterima oleh semua pihak.
"Dua-duanya pasti terluka, tapi sebuah keharusan, sebuah keputusan yang harus diambil. Jadi, semoga kedua belah pihak bisa legowo dan bisa lapang dada dan bisa menerima dengan segala keikhlasan," harap Aming.
Seperti diketahui gugatan Aming dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Juni 2017 Juli. Awalnya pembacaan ikrar dilakukan pada hari Jumat lalu, namun ditunda karena ketua majelis hakim berhalangan hadir dan baru bisa dilaksanakan hari ini.