Minta Maaf ke Polisi, Jeremy Thomas Cabut Laporan di Propam?

Sabtu, 22 Juli 2017 | 08:02 WIB
Minta Maaf ke Polisi, Jeremy Thomas Cabut Laporan di Propam?
Jeremy Thomas melaporkan delapan petugas polisi yang telah memukuli putranya, Axel Matthew Thomas, hingga babak belur ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/7/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jeremy Thomas berubah sikap terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta terhadap putranya, Axel Matthew Thomas. Dia sekarang hanya ingin fokus dengan Axel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Saya ingin menutup hal-hal yang menurut saya sudah lewat. Saya ingin melihat ke depan. Saya ingin fokus terhadap Axel," kata Jeremy dalam jumpa pers di Restoran Arang 22, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

Artis senior yang pernah berjaya di era 1990-an juga meminta maaf kepada Polri.

"Saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga sebagai orang tua dari Axel, dan sebagai ayah yang lahir sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan ingin dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman," ujarnya.

Baca Juga: Amankah Melahirkan Berkonsep Water Birth?

Sebelumnya pada 17 Juli lalu, Jeremy melaporkan delapan oknum polisi ke Divisi Propam (Divpropam) Polri. Dalam laporannya, dia menduga oknum polisi tersebut menganiaya sang putra ketika hendak ditangkap terkait kasus narkoba.

Kendati begitu, Jeremy belum bisa memastikan apakah bakal mencabut lapran tersebut. Saat ini, dia masih fokus terhadap nasib Axel.

"Nanti kami kabarin ya. Sementara ini saya masih fokus untuk proses ke depannya," ujarnya.

Laporan Jeremy dibuat tak lama setelah menemukan anaknya dalam kondisi babak belur di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, 15 Juli lalu. Dia menuding polisi memaksa Axel untuk mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya.

Sementara itu, polisi menyatakan luka yang didapat Axel terjadi akibat pergumulan saat hendak ditangkap. Belakangan, dalam pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Axel mengakui telah memesan pil Happy Five dengan menstransfer Rp1,5 juta.

Baca Juga: Aplikasi Anyar Satu Ini Bisa Jadi Alat Cyberbullying?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI