Suara.com - Pemerintah Cina mengeluarkan kebijakan yang melarang penyanyi Kanada, Justin Bieber, untuk sekadar berkunjung ataupun menggelar konser di negerinya.
Pelarangan tersebut, seperti dilansir Agence France-Presse, Jumat (21/7/2017), ditetapkan karena Bieber dinilai pemerintah Cina memunyai "perilaku buruk".
Namun, 'perilaku buruk' itu bukan terutama sebagai penilaian terhadap sikapnya yang arogan, melainkan karena sang artis pernah mengunjungi Kuil Yasukuni di Jepang.
Kuil tersebut terbilang kontroversial, karena menjadi tempat penyimpanan abu tentara-tentara Jepang yang mati pada Perang Dunia II.
Baca Juga: Bentrokan Berdarah di Masjid Al Aqsa, Satu Warga Palestina Tewas
Penyimpanan abu mereka di kuil itu merupakan simbolisasi bahwa para tentara tersebut adalah pahlawan dan disucikan.
Padahal, tentara Jepang pada PD II terkenal bengis, gemar membunuh dan memerkosa rakyat negeri jajahannya, termasuk Cina.
Biro Kebudayaan Kota Beijing menegaskan, Bieber baru dibolehkan kembali mengunjungi atau menggelar konser di Cina kalau sudah memperbaiki 'perilaku buruknya'.
"Mendukung seseorang yang 'berperilaku buruk' untuk masuk ke dunia seni serta kebudayaan kita yang maju adalah tindakan tak terpuji. Tapi, kalau yang bersangkutan sudah memperbaiki perilakunya itu dan menjadi dewasa, dia boleh ke negeri kita," demikian pernyataan biro tersebut.
Untuk diketahui, Bieber kali terakhir berkunjung dan mengadakan konser di negeri tersebut pada tahun 2013.
Baca Juga: Duterte: Setelah Selesai di Marawi, Kami akan Buru Komunis