Axel ditangkap pada Senin (17/7) pukul 21:00 WIB di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melepaskan Axel untuk diobati luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan polisi di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Penangkapan Axel merupakan pengembangan dari diamankannya 1.118 pil yang dikemas dalam kotak obat Panadol oleh petugas bea cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 14 Juli.
Dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia turut diamankan petugas.
Baca Juga: Axel Resmi Tersangka, Jeremy Thomas Minta Maaf Pada Polri