Axel Resmi Tersangka, Jeremy Thomas Minta Maaf Pada Polri

Jum'at, 21 Juli 2017 | 17:59 WIB
Axel Resmi Tersangka, Jeremy Thomas Minta Maaf Pada Polri
Jeremy Thomas melaporkan delapan petugas polisi yang telah memukuli putranya, Axel Matthew Thomas, hingga babak belur ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/7/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak putra Jeremy Thomas ditetapkan menjadi tersangka karena membeli narkoba jenis H5 (happy five) seharga Rp1,5 juta, sikap Jeremy Thomas jadi melunak dan kooperatif dengan pihak kepolisian.

Artis senior yang pernah berjaya di era 1990-an itu sengaja datang ke rumah tahanan Polda Meltro Jaya untuk meminta maaf kepada polisi pada Jumat (21/7/2017).

Kemudian, permintaan maaf Jeremy kepada polisi diulangi lagi dalam sebuah jumpa pers di Resto Arang 22 SCBD, Jakarta Selatan.

"Saya secara pribadi dengan niat yang tulus dan ikhlas setelah saya pikirkan secara matang, secara dewasa, saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga sebagai orang tua dari Axel, dan sebagai ayah yang lahir sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan ingin dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman," kata Jeremy Thomas.

Baca Juga: Hubungan Axel Thomas dengan Lelaki yang Tawarkan Narkoba

Istri dari desainer Ina Thomas ini juga menyebut beberapa pihak yang dirugikan sejak kejadian penangkapan Axel di Hotel Kristal, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Juli.

 

A post shared by Jeremy Thomas (@jeremythomas_jt) on

Aktor berusia 19 tahu itu sempat dibawa beberapa anggota polisi untuk diinterogasi di hotel tersebut sebelum akhirnya menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

"Saya sebagai pribadi, meminta maaf. Tolong dibukakan pintu maaf saya yang selebar-lebarnya. Kepada institusi Polri khususnya, kepada khususnya Kapolda Metro Jaya. Kepada khususnya, Kapolres Bandara Soetta dan segenap jajaran Satnarkoba yang melakukan operasi, atas ketidaknyamanan. Atas kelalaian, atas peristiwa yang mengganggu terjadinya proses kerja mereka yang sebenarnya niat mereka baik," ujar Jeremy lagi.

Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba H5 sebanyak 1.118 butir oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Juli 2017.

Baca Juga: Pengacara Sebut Lelaki Ini yang Tawari Axel Thomas Narkoba

 

A post shared by Jeremy Thomas (@jeremythomas_jt) on

Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia turut diamankan petugas.

Dalam proses pengembangan kasus ini, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel yang masih terkait barang bukti sebanyak 1.118 pil yang dikemas dalam kotak obat Panadol.

Axel diketahui memesan kepada lelaki bernama Pascall Dimitri sebanyak 1 strip H5. Axel juga diketahui telah mentransfer uang kepada Pascall sebanyak Rp1,5 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI