Axel Resmi Tersangka, Jeremy Thomas Minta Maaf Pada Polri
Jum'at, 21 Juli 2017 | 17:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia turut diamankan petugas.
Dalam proses pengembangan kasus ini, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel yang masih terkait barang bukti sebanyak 1.118 pil yang dikemas dalam kotak obat Panadol.
Axel diketahui memesan kepada lelaki bernama Pascall Dimitri sebanyak 1 strip H5. Axel juga diketahui telah mentransfer uang kepada Pascall sebanyak Rp1,5 juta.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI