Suara.com - Polisi telah menetapkan Pretty Asmara sebagai tersangka karena diduga mengedarkan narkoba. Namun, sangkaan polisi itu dibantah oleh kuasa hukum Pretty, Ramdan Alamsyah.
Menurut Ramdan, Pretty dijebak oleh Alvin, orang yang baru dikenalnya. Kata dia, Pretty diminta Alvin untuk menyediakan narkoba dalam sebuah pesta bersama teman-teman artis lainnya di Hotel Mercure, Kemayoran.
"Tidak ada Pretty sebagai pengedar. Sesungguhnya yang memesan barang itu DPO ini, yang meminta Pretty untuk diberikan barang," kata Ramdan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Karenanya, Ramdan berharap agar polisi segera meringkus Alvin agar kasus ini menjadi terang benderang.
Baca Juga: Dijenguk Vicky Prasetyo, Tangis Pretty Asmara Pecah
"Kami berharap Direktorat Kepolisian Narkoba Polda Metro Jaya mencari menangkap DPO ini," ujarnya.
Nama Alvin pertama kali muncul dari mulut Pretty saat polisi menggelar jumpa pers Selasa lalu. Merasa tak diterima disangka telah mengedarkan narkoba selama dua tahun, perempuan bertumbuh gempal itu tiba-tiba berteriak.
"Saya dijebak sama Alvin," teriaknya kala itu.
Pretty ditangkap bersama teman-temannya-tujuh diantaranya artis-di Hotel Grand Mercure pada Minggu dini hari lalu. Dalam kasus ini, Pretty dan D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual narkoba dalam sebuah pesta di hotel tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 2 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat bruto 0,92 gram dan 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram. Selain itu, ditemukan juga 23 butir dan 48 butir Happy Five.
Baca Juga: Tujuh Artis Ditangkap Bersama Pretty Asmara Ajukan Rehabilitasi