Suara.com - Tujuh artis yang ikut ditangkap bersama Pretty Asmara sedang menjalani tes assessment atau pemeriksaan kadar narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan. Sebelumnya, mereka dinyatakan positif menggunakan pil Happy Five, psikotropika Golongan IV .
"Jadi ada tujuh orang yang terindikasi terutama Happy Five," kata kuasa hukum Pretty dan ketujuh artis, Ramdan Alamsyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Hasil tes assessment nantinya dipakai sebagai pertimbangan apakah mereka bakal direhabilitasi atau tidak. Yang pasti Ramdan sudah lebih dulu mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Ketujuh tujuhnya sudah kita mohonkan supaya bisa direhabilitasi," ujar Ramdan.
Baca Juga: Gaston Ternyata Hadiri Peringatan 40 Hari Jupe, Tapi...
"Kami berterima kasih kepada Direktorat Polda Metro Jaya, bahwa ketujuh klien kami ini sudah dikirimkan assessment ke badan narkotika Jakarta Selatan," katanya menambahkan.
Pretty dan teman-temannya digerebek di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada Minggu dini hari lalu. Pretty dan lelaki berinisial D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual narkoba kepada AL yang sedang menggelar pesta di hotel tersebut.
Adapun ketujuh artis yang ikut diamankan waktu itu adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Hasil tes urine menyatakan, ketujuh artis tersebut positif memakai narkoba. Sebaliknya, Pretty dinyatakan negatif.
Baca Juga: Cerita Sarwendah Didatangi Jupe Lewat Mimpi