Suara.com - Jeremy Thomas belum bisa memastikan apakah akan mengajukan penangguhan penahanan untuk putranya, Axel Matthew Thomas, yang mulai hari ini, Rabu (19/7/2017) resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Mungkin belum, kita sebagai orangtua yang saya katakan berulang-ulang, ini harus kita hadapi, harus kita patuhi, sudah begini kejadiannya, ya, itu aja ya," ungkap Jeremy Thomas di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Dia menambahkan, "Kita sebagai orangtua ingin yang terbaik. Jadi proses kami hadapi dengan bijak dan patuhi. Kita hargai proses ini, kita ikuti proses hukum yang berjalan."
Aktor berusia 19 tahun itu telah dijadikan sebagai tersangka kasus pemesanan ekstasi jenis happy five dengan transfer uang Rp1,5 juta.
Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).