Suara.com - Aktor Jeremy Thomas mengaku pasrah ketika putranya, Axel Matthew Thomas, resmi berstatus tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, terhitung mulai hari ini, Rabu (19/7/2017).
"Kalau di rumah tahanan ya, pasti ditahan lah," kata Jeremy usai mengantar putranya masuk ke Rutan Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Menurut bintang sinetron "Tersanjung" itu, tidak mudah melepas putranya untuk masuk ke dalam bui. Namun, ia merasa wajib menghormati hukum.
"Saya bilang hargai sampe detik ini. Ini nggak gampang, tapi kita hargai proses hukum," ucapnya.
Baca Juga: Axel Sudah Akui Pesan Narkoba, Jeremy Setop Adukan Penganiaya
Sampai saat ini belum diketahui langkah hukum yang akan diambil oleh Jeremy. Dia harus ikut mengawal putranya menjalani proses hukum berikutnya.
"Saya lihat aja prosesnya, ini prosesnya masih dijalani, saya rasa kita hargai ini," ujar suami Ina Thomas ini.
Axel ketika ditetapkan sebagai tersangka langsung menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu.
Pemain film Kampung Zombie itu juga telah mengaku ke polisi jika ia memesan ekstasi jenis happy five dan transfer uang Rp1,5 juta.
Penetapan Matthew sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir yang diamankan pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga: Hubungan Axel Thomas dengan Lelaki yang Tawarkan Narkoba