Suara.com - Kuasa hukum Axel Matthew Thomas, Yanuar Bagus tak membantah kliennya memang memesan obat penenang. Namun dia belum tahu persis obat tersebut digunakan untuk apa.
"Kalau memesan untuk beli obat, iya. Makanya yang sekarang dibahas itu yang Rp 1,5 juta itu," kata Yanuar di Polres Bandara Soetta, Rabu (19/7/2017).
Dalam pemeriksaan tadi malam di Polres Bandara Soekarno-Hatta, polisi mendalami awal mula keterlibatan Axel. Putra aktor Jeremy Thomas itu diperiksa sekitar satu jam.
"Kurang lebih 3-5 pertanyaan terkait masalah keterlibatannya si Axel, yang pada prinsipnya karena itu ditawarkan oleh yang namanya Dimitri. Jadi, dari situlah keterlibatan Axel," ujarnya.
Dimitri adalah teman dekat Axel. Jeremy juga pernah mengatakan putranya dijebak oleh Dimitri.
Baca Juga: Istri Sulit Gugat Cerai, Yama Carlos Datang di Hari Ulang Tahun
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada hari ini juga mengatakan Axel telah mengakui memesan pil ekstasi jenis happy five. Happy five merupakan sejenis obat penenang yang masuk dalam kategori Narkotika golangan IV.
Axel sebelumnya sempat dirawat di RSPI karena mengalami pengeroyokan dan penyekapan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta. Namun Argo membantah polisi sengaja memukuli Axel. Dia mengatakan, Axel mengalami luka ketika terlibat pergumulan dengan polisi.
Kata Argo, pergumulan terjadi karena Axel sempat melarikan diri saat akan ditangkap.
Argo juga memastikan bakal memberikan informasi kepada Bagian Profesi dan Penanganan Polri, setelah Jeremy Thomas melaporkan aparatnya atas dugaan pemukulan terhadap Axel.
Kekinian, Axel malah dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Anggota polisi itu tak terima dituduh menganiaya Axel ketika ditangkap di Hotel Kristal, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu lalu.
Baca Juga: Anak Diciduk Kasus Narkoba, Jeremy Thomas: Pasti Kecewa