Suara.com - Axel Matthew Thomas, anak aktor senior Jeremy Thomas akhirnya mengaku memesan narkotika berjenis happy five dan mentransfer uang Rp1,5 juta.
Hal tersebut seperti diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di ruang Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
"Yang bersangkutan mengakui telah mentransfer uang Rp1,5 juta menggunakan salah satu bank," katanya.
Rencananya, siang ini Axel akan terus diperiksa dan selanjutnya akan ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Axel Jadi Tersangka, Jeremy Thomas: "Kita Harus Kooperatif"
"Jam 12-an nanti mungkin bersangkutan kami tahan di Rutan Polda," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status Matthew sebagai tersangka terkait pemesanan ekstasi jenis happy five. Penetapan Axel sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan 1118 butir pil ekstasi oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari pengungkapan ini, dua orang berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia turut diamankan petugas.
Dalam proses pengembangan kasus ini, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti sebanyak 1118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat merek Panadol.
Baca Juga: Dampingi Anak Saat BAP, Jeremy Thomas Penasaran Pergaulan Anaknya
Kemudian, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Axel di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Namun, Axel tak langsung ditahan. Alasannya, polisi memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.