Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela Pekan Depan

Selasa, 18 Juli 2017 | 17:13 WIB
Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela Pekan Depan
Ridho Rhoma menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, di kawasan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017). (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali digelar dengan agenda jawaban dari penuntut umum atas eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum pelantun "Menunggumu" itu.

Menurut Ismail Ramli, tim kuasa hukum Ridho, jawaban dari pihak jaksa akan digabung minggu depan. Berbarengan dengan putusan sela dari Majelis Hakim terkait dikabulkan atau tidaknya rehabilitasi yang diajukan oleh pihak aktor film "Dawai 2 Asmara" itu.

"Hari ini kita cuma mendengarkan apa jawaban dari penuntut umum atas eksepsi kita. Belum ada agenda lain. Minggu depan baru kita putusan sela dari majelis hakim, dikabulkan atau tidaknya agar Ridho tetap direhab," kata Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/7/2017).

Ismail mengatakan, dari awal pihaknya terus berjuang agar Ridho direhabilitasi tanpa persidangan. Pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti bahwa Ridho sebenarnya sudah direhabilitasi.

Baca Juga: Jadi Penghuni Rutan Salemba, Ridho Rhoma Protes

"Proses rehabilitasi sejak dari penyidikan dari kepolisian. Tapi masuk ke jaksa penuntut umum dialihkan ke rutan padahal hasil assesment terpadu dari BNN dinyatakan bahwa ridho ini layak direhab dari tingkat penyidikan sampe tingkat penuntutan sampe ke pengadilan," ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI