Selain itu, suami Ina Indayanti ini juga melaporkan pihak manajemen Hotel Kristal ke bagian kriminal umum (Krimum) Mabes Polri lantaran dituduh menutup-nutupi informasi penganiayaan aktor berusia 19 tahun itu kepada Jeremy.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.