Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah memeriksa empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polda Bandara Soetta terkait dugaan penganiayaan saat menangkap putra Jeremy Thomas, Axel Matthew di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017)
"Iya kita periksa semua. Ada empat (anggota polisi) ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo belum menerima hasil pemeriksaan anggota polisi tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas apabila menyalahi prosedur saat menangani kasus.
"Kita tunggu saja ya, pemeriksaan dari Propam. Kami tetap selidiki. Kalau anggota bersalah kami lakukan pelanggaran disiplin," kata dia.
Baca Juga: Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi
Argo juga belum mengetahui apakah ada penembakan saat petugas menangkap Axel. Aktor film "Marmut Merah Jambu" itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemesanan pil ekstasi jenis happy five.
"Nanti kami cek dulu. Apakah benar ada penembakan atau tidak," kata Argo.
Sebelumnya, Jeremy Thomas resmi melaporkan delapan anggota polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Dalam laporannya, Jeremy menceritakan kronologis Matthew diculik, disekap, hingga dianiaya. Malah, kata Thomas, pihak Propam sudah mengonfirmasi dan membenarkan kejadian tersebut dilakukan oleh anggota satuan narkoba Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura
"Untuk Selanjutnya karena ini juga sudah ditangani di Kasubdit Paminal Polda Metro Jaya dan sudah dikonfirmasi juga bahwa benar yang melakukan tindakan tersebut adalah oknum kepolisian," lanjut Jeremy.