Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi

Selasa, 18 Juli 2017 | 14:24 WIB
Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi
Jeremy Thomas melaporkan delapan petugas polisi yang telah memukuli putranya, Axel Matthew Thomas, hingga babak belur ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/7/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis senior Jeremy Thomas membenarkan jika hasil tes urine milik putranya, Axel Matthew Thomas, dinyatakan negatif.

Hasil tes itu dikeluarkan pihak Rumah Sakit Pondok Indah ((RSPI), Jakarta Selatan.

"Hasil tes urine di RSPI negatif," ucap Jeremy saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (18/7/2017).

Menurut pemain sinetron "Anugerah" itu, hasil tes urine bukan untuk diserahkan ke polisi melainkan untuk kebutuhan internal keluarga saja.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Axel Thomas Dicekal Imigrasi Hendak ke Singapura

"Informasi buat fam (family) kami. Kami hanya mau memastikan akurasi versi kami," katanya.

Valerie Thomas, adik perempuan Axel, telah merilis hasil tes urine dari RSPI dengan hasil negatif, melalui Insta Story.

Wajah Axel babak belur setelah mendapat tindak kekerasan dari petugas dari Satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta.

Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono telah mengklarifikasi jika pemukulan oleh petugas karena Axel berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Baca Juga: 'Drama' Penangkapan dan Misteri Luka Axel Thomas

Kejadian pemukulan itu terjadi di Hotel Kristal, Jalan Terogong, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7/2017).

Berdasarkan pengakuannya Axel, ia tak tahu-menahu soal ekstasi jenis Happy Five. Ia mendapat pukulan hingga babak belur saat disekap di hotel tersebut.

Aktor berusia 19 tahun itu juga mengaku barang-barangnya diambil oleh petugas. Jeremy yang geram akan tindakan yang dilakukan polisi tersebut langsung mendatangi Divisi Propam Mabes Polri bersama pengacaranya untuk melaporkan delapan petugas yang menangkap putranya pada Senin (17/7/2017).

Argo sudah punya dalih mengapa petugas berusaha menangkap Axel. Polisi telah pengembangan kasus narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir yang dikemas dalam kotak obat Panadol yang ditemukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Dua warga asal Malaysia berinisial JV dan DRW ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengklaim punya bukti pembayaran melalui rekening Axel.

Axel juga telah ditetapkan jadi tersangka dan dicegah oleh imigrasi Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak bertolak ke Singapura pada Selasa pagi tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI